Showing posts with label Ilmu Sosial Dasar. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Sosial Dasar. Show all posts

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan | Agama dan Masyarakat (softskill)

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh  sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,  pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
  1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
  2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
  3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
  1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
  2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
  3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
  4. Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
  1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
  2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
  3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
  4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
  6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
  7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
  1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
  2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
  3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
  2. Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
  3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
  1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
  1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
  2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
  3. Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum:
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
·         kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
·         orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
·         di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
·         jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
·         interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
Sumber :

© http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/

© http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/




Agama dan Masyarakat

Fungsi agama dalam masyarakat
Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia.   
Pada akekatnya seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.Agama merupakan factor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia.
Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental (ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi) menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.

Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :

1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi.
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu.
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.

Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.

Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson :
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
• Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
• Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
• Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
• Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
 Pelembagaan agama
 Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat
Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya (menurut Elizabeth K. Nottingham)
• Masyarakat Pedalaman
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
• Masyarakat Semi Industri
Di dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang
• Masyarakat Industri Sekunder (Modern)
Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.
Pelembagaan agama
Ada 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :
1. Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
2. Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
3. Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama ,konflik dan masyarakat
Contoh-contoh dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat :

Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia.
Bahkan diera reformasi dan paska reformasi, agama telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan dinegeri ini.
Selama 4 tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampung halamannya, tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang dikasih

Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masih dimainkan.
Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.
Pemeluk agama-agama di dunia meyakini bahwa fungsi utama agama yang dipeluknya itu adalah memandu kehidupan manusia agar memperoleh keselamatan di dunia dan keselamatan sesudah hari kematian. Mereka menyatakan bahwa agamanya menyatakan kasih sayang pada sesama manusia dan sesama makhluk Tuhan, alam tumbuh-tumbuhan, hewan, hingga benda mati. Sehingga dalam usahanya untuk membentuk kehidupan yang damai, banyak dari para ahli dan agamawan dari tiap-tiap agama melakukan dialog-dialog untuk memecahkan konflik keagamaan. Pada level dunia mulai muncul pandangan tentang universal religion yaitu suatu agama yang tidak membedakan dari mana asal teologis dan unsur transcendental suatu agama tetapi memandang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kedamaian dan keberlangsungan hidup berdampingan.Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia.
Pertanyaan tentang mengapa bangsa yang selama ini dikenal santun dan relegius, berubah beringas dan mudah melakukan tindak kekerasan pada sesama, jawabanya tidak pernah jelas dan beragam. Apakah hal ini karena faktor keagamaan, etnisitas, ekonomi dan politik atau faktor lain, masih menjadi bahan perdebatan panjang. Fungsi agama pun tetap diperdebatkan oleh para ilmuan, apakah agama sebagai pemicu konflik atau agama sebagai faktor integrasi sosial.
Sumber :
© buku sosiologi SMA XI

FYI 2

Tugas 3



PELAPISAN SOSIAL

A. Pengertian

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. 

STRATIFIKASI SOSIAL

Pendahuluan Stratifikasi

Sosial merupakan gejala alami yang tidak mungkin dapat dihilangkan.Munculnya strati
fikasi sosial tersebut merupakan konsekuensi logis dari beberapa faktor yangselalu ada dalam kehidupan manusia, yaitu berkaitan dengan: (1) keturunan, (2) kekayaan, (3)kedudukan, (4) pendidikan, (5) pekerjaan, dan lain sebagainya. Dari beberapa faktor tersebutkita mengenal beberapa istilah yang sesungguhnya merupakan pengelompokan masyarakatke dalam kelas-kelas tertentu, seperti rakyat jelata, kaum bangsawan, golongan miskin,golongan menengah, golongan kaya, orang desa, orang kota, pejabat negara, rakyat jelata,berpendidikan rendah, berpendidikan menengah, berpendidikan tinggi, petani, pedagang, pemusik, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya. Pengelompokan tersebut sekaligusmenunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki fungsi dan peran yang berbeda-beda. Perbedaan fungsi dan peran tersebut bukan berarti bahwa kelompok yang satu lebihtinggi atau lebih rendah dengan kelompok yang lain. Sebaliknya, pengelompokan tersebutmenegaskan bahwa: (1) setiap manusia memiliki kelebihan dan sekaligus kekurangannyamasing-masing, dan (2) antara sesama manusia harus saling melengkapi dan bahu membahusatu sama lain agar segala kebutuhan hidup dapat terpenuhi dengan baik.

Pengertian Stratifikasi Sosial

Untuk memahami istilah stratifikasi sosial, kita harus mengkaji terlebih dahulu kataaslinya, yaitu stratifi cation. Kata stratification berasal dari kata stratum atau strata yangberarti pelapisan. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial berarti penggolongan wargamasyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara bertingkat-tingkat (hierarkies).Itulah sebabnya kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelasatas, kelas menengah, dan kelas bawah.Pada dasarnya stratifikasi sosial atau pelapisan sosial terjadi karena adanya sesuatuyang dihormati dan dihargai dalam kehidupan masyarakat. Pembagian beberapa kelas (kelasatas, kelas menengah, kelas bawah) terjadi karena adanya ketimpangan dalam memberikanpenghargaan. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang tinggi akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas atas. Golongan yang mendapatkan penghar-gaan yang sedang-sedang saja akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakatkelas menengah. Selanjutnya, golongan yang mendapatkan penghargaan yang rendah akanmenempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah.

Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial

Proses terbentuknya stratifikasi sosial dapat terjadi melalui dua cara, yaitu: (1) terjadisecara alamiah selaras dengan pertumbuhan masyarakat, dan (2) terjadi secara disenga- ja dan direncanakan manusia. Stratifikasi sosial yang terjadi secara alamiah tidak dapatdilepaskan oleh kecenderungan bakat, minat, dan dukungan lingkungan. Misalnya, di ling-kungan pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang subur berkembangmasyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang berhubungan dengan proses stratifikasi sosial secara alamiah. Adapun stratifikasi sosial yang sengaja direncanakandan dibentuk oleh manusia dapat diperhatikan pada organisasi politik seperti pembagiankekuasaan, pembentukan organisasi politik, penyusunan kabinet, dan lain sebagainya.Seperti yang telah diuraikan dalam penjelasan sebelumnya, bahwa terbentuknya stratifikasi sosial sangat terkait dengan nilai-nilai yang berharga dan terhormat. Standar nilai yangberharga dan terhormat berbeda-beda. Hal ini sangat tergantung dari sudut mana seseorangmemandang. Namun demikian, secara umum standar nilai tersebut dapat dikelompokkan kedalam tiga kriteria, yakni kriteria ekonomi, kriteria sosial, dan kriteria politik.
a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi Potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh seseorang memang berbeda-beda. Adasebagian orang yang potensial tetapi tidak pernah memperoleh kesempatan untuk maju. Adasebagian orang yang memiliki kesempatan yang sangat luas untuk maju sehingga memper-oleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati bahwapencapaian, penguasaan, dan kepemilikan seseorang dalam bidang ekonomi sangat ber-variasi. Variasi inilah yang telah memunculkan kelas-kelas ekonomi (
economic classes)tertentu dalam kehidupan masyarakat. Tolak ukur kelas ekonomi (economis classes) adalahseberapa banyak seseorang memiliki pendapatan dan/atau kekayaan.Secara garis besar terdapat 3 (tiga) lapisan masyarakat dipandang dari sudut ekonomi,yaitu: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class ), dan kelas bawah (lower class).Masyarakat kelas atas (upper class) merupakan kelompok orang kaya yang diliputi dengankemewahan. Masyarakat kelas menengah (middle class) merupakan kelompok orang yangberkecukupan, yakni mereka yang berkecukupan dalam hal kebutuhan sandang, pangan,dan papan. Sedangkan masyarakat kelas bawah (lower class) merupakan sekelompok orangmiskin yang sering mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan,dan papan.Status sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka, dalam arti, siapapunorangnya dapat menempati kelas sosial tertentu, baik kelas atas, kelas menengah, dankelas bawah, tergantung dari kemampuan orang tersebut dalam bekerja dan memperolehkekayaan. Orang kaya sewaktu-waktu dapat mengalami kebangkrutan dan jatuh miskin.Sebaliknya, tidak mustahil orang miskin dapat mengubah nasibnya menjadi orang kaya asalbersedia bekerja keras dan hidup hemat.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokan anggota masyar-akat berdasarkan status sosial yang dimiliki di dalam kehidupan masyarakat. Status sosialadalah kedudukan seseorang dalam suatu pola soaial (hubungan sosial) tertentu. Seperti yangdiketahui, bahwa biasanya seseorang tidak hanya memiliki satu pola sosial (hubungan sosial),melainkan beberapa pola sosial (hubungan sosial). Oleh karena itu, biasanya seseorang memi-liki lebih dari satu kedudukan (status sosial). Bisa saja Si A berkedudukan sebagai pimpi-nan parpol yang sekaligus berkedudukan sebagai pejabat negara, pembina olah raga, dan sebagainya.Sehubungan dengan status sosial, Robert M.Z. Lawang mengemukakan dua pengertian,yakni ditinjau dari sudut objektif dan subjektif.Secara objektif, status sosial merupakansuatu tatanan hak dan kewajiban yang secara hierarkis terdapat dalam suatu struktur  formal sebuah organisasi. Sebagai misal, seorang pimpinan partai politik akan memilikihak dan sekaligus kewajiban tertentu yang melekat pada status tersebut. Sedangkan secarasubjektif, status sosial merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang yangterkait dengan siapa seseorang tersebut berhubungan. Dalam kaitan ini, secara subjektif seseorang bisa saja memberikan penilaian terhadap orang lain, apakah lebih tinggi ataulebih rendah statusnya dalam kehidupan bermasyarakat.Untuk memberikan penilaian, apakah seseorang memiliki status (kedudukan) sosiallebih tinggi atau lebih rendah dalam kehidupan sosial,Talcott Parsons
mengemukakan limakriteria sebagai berikut:1)Kelahiran, yakni status yang diperoleh berdasarkan kelahiran, seperti jenis kelamin,kebangsawanan, ras, dan lain-lain.2)Kepemilikan, yakni status yang diperoleh berdasarkan harta kekayaan yang dimilikioleh seseorang.3)Kualitas pribadi, yakni status yang diperoleh berdasarkan kualitas-kualitas kepribadianyang tidak dimiliki oleh orang lain, seperti kecerdasan, kelembutan, kebijaksanaan, danlain sebagainya. 4)Otoritas, yakni status yang diperoleh berdasarkan kemampuan untuk mempengaruhiorang lain sehingga bersedia mengikuti segala sesuatu yang diinginkan.5)Prestasi, yakni status yang diperoleh berdasarkan prestasi yang dicapai, baik dalam halberusaha, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya.Berdasarkan kriteria sosial, masyarakat dapat digolongkan ke dalam berbagai lapisanyang dikenal dengan kelas sosial.  
Contoh nyata dari kelas sosial ini dapat diperhatikanpada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat Hindu Bali. Dalam kehidupan masyarakatHindu Bali dikenal sistem kasta yang terdiri dari empat bagian, yaitu Brahmana, Ksatria,Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaumpendeta dan ahli agama Hindu.Kasta Ksatria merupakan lapisan sosial yang terdiri darikaum bangsawan. Kasta Waisya merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum petani dankaum pedagang. Sedangkan Kasta Sudra merupakan lapisan sosial yang terdiri dari parapekerja kasar seperti tukang batu, tukang kayu, dan lain sebagainya.Kasta merupakan stratifikasi sosial yang bersifat tertutup. Artinya, jika seseorangdilahirkan sebagai seorang Sudra, maka selamanya orang tersebut akan menjadi seorangSudra. Bahkan, seorang  Sudra akan melahirkan kelompok  Sudra pula. Demikian juga seorang  Brahmana, Ksatria , maupun Waisya
, kasta tersebut juga dilahirkan dan sekaligusakan melahirkan kasta yang sama, yaitu Brahmana,Ksatria, danWaisya
. Meskipun sistemkasta dalam kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat memisah-misahkan antara kastayang satu dengan kasta yang lainnya, akan tetapi sistem kasta tersebut sangat berpengaruhterhadap sistem adab dan tata cara pergaulan sehari-hari. Misalnya, seorang Brahmana pantang melakukan perkawinan dengan seorang  Sudra  atau kasta yang lebih rendah lainnya.
Status sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya, kastamerupakan status sosial yang dapat diwariskan. Dengan demikian, kasta merupakan statusbawaan ( ascribed status) yang sangat berbeda dengan status yang diusahakan (achieved status). Pada masyarakat modern, status sosial lebih cenderung diusahakan (achieved status ), bukan diperoleh secara keturunan (ascribed status). Status sosial yang diusahakantersebut, menurut William J. Goode
, secara bertingkat terdiri dari beberapa bentuk, yaitu:(1) profesional ( professional ), (2) pengusaha ( business ), (3) karyawan kantor (white collar ),(4) pekerja trampil (skilled ), (5) pekerja semi trampil (semiskilled ), (6) jasa domestik danperorangan ( domestic and personal service ), (7) pertanian ( farm), dan (8) tenaga kasannonpertanian (nonfarm labor ). Setiap orang bisa saja mencapai salah satu atau lebih daristatus sosial tersebut asalkan berusaha secara sungguh-sungguh.

c.  Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik Status sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan penggolongan anggotamasyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kekuasaan yangdimiliki, maka semakin tinggi pula statusnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Lalu,apa yang dimaksud dengan kekuasaan?
Pada dasarnya kekuasaan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mempengaruhi pihak lain agar menuruti segala kehendak dan kemauannya. Dengan demikian terdapat dua kutub dalam kekuasaan, yaitu yang menguasai dengan yang dikuasai. Antara yang menguasai dengan yang dikuasai  terdapat batas-batas yang tegas yang menimbulkan strati fikasi kekuasaan atau piramida kekuasaan. Bentuk-bentuk kekuasaan terdiri dari bermacam-macam, akan tetapi terdapat satupola umum yakni sistem sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat-istia-dat dan pola perilaku yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Mac Iver  mengemukakan tiga pola umum sistem stratifikasi kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipeoligarkhis , dan tipe demokratis. Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta memiliki garis pemisah yang sangat tegas dansulit ditembus. Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta ini dapat diperhatikan pada sistemkekuasaan yang terdapat pada kerajaan-kerajaan.
Pola stratifikasi kekuasaan tipe oligarkhis juga menggambarkan adanya garis pemisah yang tegas antara tiap-tiap lapisan, akan tetapidiferensiasi antara tiap-tiap stratifikasi tersebut tidak terlalu kaku. Artinya, lapisan bawahdari sistem kekuasaan ini masih bisa berusaha untuk mencapai lapisan di atasnya. Polastratifikasi kekuasaan tipe demokratis ditandai dengan garis pemisah antara tiap-tiap lapisankekuasaan yang bisa berubah-ubah. Setiap orang berkesempatan untuk memperoleh kekua-saan tertentu sesuai dengan usaha, kemampuan, dan mungkin juga keberuntungan.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :

• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :

1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.


C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar

Kelemahan dalam system organisasi antara lain :

Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.


D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.

Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :

- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).

Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan


Kesamaan Derajat Warga Negara

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara

Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.

Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita …

 Tugas 4

Masyarakat Pedesaan & Perkotaan

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN



I.  MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

 a.      Pengertan masyarakat
Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
-       Harus ada pengumpulan manusia
-       Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
-       Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
Masyarakat paksaan : negara, tawanan
Masyarakat merdeka
-       masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
-       masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
 b.      Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 c.         Perbedaan desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
 II.       HUBUNGAN DESA DAN KOTA
 Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

III.     ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
-          Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
-          Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
-Menekan angka kelahiran
-Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
-Membendung urbanisasi
-Membangun kota satelit
-Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
-Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

IV. MASYARAKAT PEDESAAN



a.      Pengertian desa/ pedesaan
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
 b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
 c.    Kegiatan Pada  Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)
 d.      Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
 V.  PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
1.      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya.
2.      Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
3.      Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.      Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.
5.      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
6.      Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
7.      Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
8.      Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen. Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan.
9.      Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
10.  Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.
11.  Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12.  Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13.  Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial (perjanjian).
 14.  Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai desa.


Source:
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.
- SOSiologi SMA kelas X-XII

tugas I

Tugas I
Bali
Penduduk : Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali tanpa diimbangi kesadaran dan perilaku masyarakat menjadi salah satu penyebab semakin terdesaknya kearifan lokal dan kerusakan lingkungan di Pulau Bali.Desakralisasi merupakan transformasi dari sekulerisasi budaya yang dapat diartikan sebagai suatu keadaan terjadinya penyusutan (degradasi) terhadap kearifan lokal seperti organisasi pengairan (subak), desa adat (pekraman) maupun organisasi tradisional lainnya
degradasi juga kekawatiran terjadi terhadap hal-hal yang dinilai sakral dan meningkatnya rasionalitas pikiran manusia dalam memandang sesuatu.Hal itu menimbulkan kecemasan terhadap kerusakan lingkungan serta semakin rendahnya daya dukung lingkungan akibat pertumbuhan penduduk yang kurang terkendali, umumnya akibat faktor pendatang dari berbagai daerah di Indonesia.
Konflik perebutan sumber daya alam seperti air yang tadinya untuk keperluan pengairan pertanian yang terhimpun dalam wadah subak, akibat pertambahan penduduk kini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitarnya.Demikian pula rendahnya tingkat pendidikan dan ketahanan ekonomi, menjadikan petani menjual lahan garapannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Hal itu menyebabkan kemiskinan semakin bertambah, pada satu sisi hamparan lahan pertanian yang tadinya menghijau dan lestari itu berubah menjadi vila atau tempat pemukiman. Kondisi demikian menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan sehingga sangat melemahkan upaya perlindungan terhadap kearifan lokal maupun dalam menanggulangi kerusakan lingkungan.Oleh sebab itu ke depan menurut Luh Kartini perlu upaya yang maksimal peran dan fungsi lembaga adat seperti desa pekraman (adat), subak dan lembaga tradisional lainnya yang diwarisi secara turun temurun di Bali.
Selain itu menggali dan merevitalisasi kearifan budaya yang bernuansa lingkungan yang masih banyak tersimpan dalam sumber-sumber sejarah, kesusastraan klasik maupun dari sumber masyarakat tradisional lainnya
Pertumbuhan  penduduk menjadi kecemasana tersendiri bagi kerusakan lingkungan dan semakin  rendahnya  daya dukung   lingkungan akibat pertumbuhan penduduk yang kurang terkendali diuraikan dengan terjadinya bencana kelaparan dan perebutan sumber daya alam dan lingkungan akibat pertumbuhan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.

Masyarakat :
Pulau Bali yang dijuluki Pulau Dewata tersohor akan  kekayaan budayanya yang memukau tidak hanya bagi penduduk nusantara, tapi juga warga dunia. Kebudayaan Bali yang erat kaitannya dengan agama Hindu memang bernilai estetis, eksotis serta (bagi sebagian orang) bernuansa mistik. Hal-hal inilah yang membentuk karakteristik kebudayaan Bali menjadi demikian unik hingga mengundang banyak orang dari seantero jagad untuk berkunjung ke Bali demi melihat serta mempelajari kebudayaan Bali. Film Eat,Pray, Love, yang dibintangi oleh aktris Julia Roberts, mengilustrasikan ‘fungsi’ pulau Dewata bagi warga dunia tidak hanya sebagai tempat rekreasi atau pelesiran, tetapi juga ‘wadah’ pencarian ketenangan dan hakekat kehidupan. Identifikasi kebudayaan Bali dengan ke-Hindu-an memang telah menjadi rahasia umum. Identitas ke-Hindu-an itulah yang seakan  menutupi adanya variasi dalam kebudayaan Bali. Bagi masyarakat awam diluar Bali, sepintas memang tidak dapat melihat adanya berbagai varian dalam kebudayaan masyarakat Bali. Namun, faktanya secara sosio-kultural kebudayaan Bali terbagi dalam dua sub-kultur, yakni Bali Aga dan Bali Majapahit. Masyarakat pendukung kebudayaan Bali Aga merupakan sebagian dari orang Bali yang tidak atau kurang mendapat pengaruh dari kebudayaan Jawa-Majapahit dan agama Hindu Dharma (Danandjaja, 1985). Masyarakat Bali Aga berdomisili di daerah pegunungan serta pedalaman, karena itu dinamakan Aga yang dalam kamus bahasa Kawi  artinya gunung.  Sembiran, Trunyan, Tigawasa, Pedawa dan Pegringsingan adalah beberapa desa yang didiami masyarakat Bali Aga. Desa-desa tersebut berada di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem. Masyarakat Bali Aga atau Bali Mula dapat disebut juga sebagai penduduk asli Pulau Bali sebelum datangnya pengaruh kebudayaan Jawa-Majapahit yang kental nuansa Hindu-Dharma. Sementara masyarakat Bali Majapahit atau wong Majapahit adalah masyarakat Bali yang telah terpengaruh budaya Jawa-Majapahit pasca invasi Majapahit ke pulau tersebut.  Kitab Negarakertagama mencatat invasi Majapahit terjadi ditahun 1343 dibawah pimpinan Patih Gajah Mada, yang ketika itu tengah berusaha mewujudkan sumpahnya untuk mempersatukan        (baca: menaklukkan) nusantara atau yang lebih dikenal dengan istilah  “Sumpah Palapa”. Wong Majapahit merupakan bagian terbesar dari populasi di Pulau Bali kini. Mereka tinggal didaerah dataran rendah serta membentuk kebudayaan yang kental dengan nuansa Hindu Majapahit (Bagus, 1999).
Perbedaan yang mendasar antara masyarakat Bali Aga dengan Bali Majapahit terlihat pada sistem sosialnya. Orang Bali Aga sejak masa sebelum datangnya invasi Majapahit hingga kini tidak mengenal sistem kasta dalam tatanan masyarakatnya. Pada masa Bali kuno/pra-Majapahit, struktur masyarakat ketika itu diisi oleh empat kelompok yang dikenal dengan Catur Varna dalam agama Hindu, yakni Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra. Pembagian masyarakat pada masa Bali kuno yang disebut sistem Catur Varna tersebut lebih bersifat fungsional-horizontal, bukan genetis-vertikal seperti sistem kasta dalam masyarakat India. Sistem Catur Varna yang sifatnya horizontal perlahan mulai pudar pasca masuknya pengaruh Majapahit melalui invasi tahun 1343. Sebagaimana yang kita ketahui, sistem kemasyarakatan Majapahit berbasis pada tatanan feodal-prebendal yang hirarkis sifatnya. Hal ini bercampur baur dengan sistem kasta yang juga menonjol dalam tatanan masyarakat Majapahit. Oleh karena hegemoni budaya Majapahit itulah, sistem sosial Bali mulai berubah menuju pada sistem Wangsa yang mirip dengan kasta di India. Kategorisasi sosial ditentukan oleh garis keturunan dengan mobilitas antar kelompok yang tertutup. Dalam perkembangan selanjutnya, sistem Wangsa digunakan sebagai instrumen diskriminatif dari kalangan petinggi Majapahit terhadap orang Bali Aga yang masih melanjutkan sistem budaya egaliter Bali kuno. Sistem wangsa dipakai penguasa Majapahit untuk membedakan wong Majapahit yang diberi perlakuan istimewa (misalnya dalam distribusi pengairan subak) dengan orang Bali Aga yang sudah terdesak ke daerah pegunungan.
Sistem Kemasyarakatan Orang Bali

Banjar
Merupakan bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan atas kesatuan wilayah. Kesatuan sosial itu diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara keagaman yang keramat. Didaerah pegunungan, sifat keanggotaan banjar hanya terbatas pada orang yang lahir di wilayah banjar tersebut. Sedangkan didaerah datar, sifat keanggotaannya tidak tertutup dan terbatas kepada orang-orang asli yang lahir di banjar itu. Orang dari wilayah lain atau lahir di wilayah lain dan kebetulan menetap di banjar bersangkutan dipersilakan untuk menjadi anggota(krama banjar) kalau yang bersangkutan menghendaki.
Pusat dari bale banjar adalah bale banjar, dimana warga banjar bertemu pada hari-hari yang tetap. Banjar dikepalai oleh seorang kepala yang disebut kelian banjar. Ia dipilih dengan masa jabatab tertentu oleh warga banjar. Tugasnya tidak hanya menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan sosial dari banjar sebagai suatu komuniti, tapi juga lapangan kehidupan keagamaan. Kecuali itu ia juga harus memecahkan masalah yang menyangkut adat. Kadang kelian banjar juga mengurus hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
Subak
Subak di Bali seolah-olah lepas dari dari Banjar dan mempunyai kepala sendiri. Orang yang menjadi warga subak tidak semuanya sama dengan orang yang menjadi anggota banjar. Warga subak adalah pemilik atau para penggarap sawah yang yang menerima air irigasinya dari dari bendungan-bendungan yang diurus oleh suatu subak. Sudah tentu tidak semua warga subak tadi hidup dalam suatu banjar. Sebaliknya ada seorang warga banjar yang mempunyai banyak sawah yang terpencar dan mendapat air irigasi dari bendungan yang diurus oleh beberapa subak. Dengan demikian warga banjar tersebtu akan menggabungkan diri dengan semua subak dimana ia mempunya sebidang sawah.
Sekaha
Dalam kehidupan kemasyarakatan desa di Bali, ada organisasi-organisasi yang bergerak dalam lapangan kehidupan yang khusus, ialah sekaha. organisasi ini bersifat turun-temurun, tapi ada pula yang bersifat sementara. Ada sekaha yang fungsinya adalah menyelenggarakan hal-hal atau upacara-upacara yang berkenan dengan desa, misalnya sekaha baris (perkumpulan tari baris), sekaha teruna-teruni. Sekaha tersebut sifatnya permanen, tapi ada juga sekaha yang sifatnya sementara, yaitu sekaha yang didirikan berdasarkan atas suatu kebutuhan tertentu, misalnya sekaha memula (perkumpulan menanam), sekaha manyi (perkumpulan menuai), sekaha gong (perkumpulan gamelan) dan lain-lain. sekaha-sekaha di atas biasanya merupakan perkumpulan yang terlepas dari organisasi banjar maupun desa.
Gotong - Royong
Dalam kehidupan berkomuniti dalam masyarakat Bali dikenal sistem gotong royong (nguopin) yang meliputi lapangan-lapangan aktivitet di sawah (seperti menenem, menyiangi, panen dan sebagainya), sekitar rumah tangga (memperbaiki atap rumah, dinding rumah, menggali sumur dan sebagainaya), dalam perayaan-perayaan atau upacara-upacara yang diadakan oleh suatu keluarga, atau dalam peristiwa kecelakaan dan kematian. nguopin antara individu biasanya dilandasi oleh pengertian bahwa bantuan tenaga yang diberikan wajib dibalas dengan bantuan tenaga juga. kecuali nguopin masih ada acara gotong royong antara sekaha dengan sekaha. Cara serupa ini disebut ngedeng (menarik). Misalnya suatu perkumpulan gamelan ditarik untuk ikut serta dalam menyelenggarakan suatu tarian dalam rangka suatu upacara odalan. bentuk yang terakhir adalah kerja bhakti (ngayah) untuk keprluan agama,masyarakat maupun pemerintah.

Meskipun zaman keemasan Majapahit yang mengakibatkan polarisasi dalam masyarakat Bali telah berlalu, namun egalitarianisme masyarakat Bali Aga tetap terjaga. Sampai sekarang, niscaya tidak akan ditemukan adanya susunan masyarakat Bali Aga yang terstratifikasi dalam kasta atau kelas secara  kaku dan dengan batasan antar kelas yang tegas. Sistem sosial masyarakat Bali Aga yang egaliter dan demokratis masih tetap dipertahankan hingga kini di desa-desa tempat orang-orang Bali Aga bermukim. Penelitian etnografi yang dilakukan James Danandjaja di salah satu desa Bali Aga, Trunyan, pada tahun 1975 menemukan fakta mengenai kehidupan sosial yang demokratis dalam interaksi antara warga dan pimpinan desa tersebut. Bahkan pernah terjadi ‘pembangkangan’ warga desa terhadap keputusan pemimpin desa untuk mengadakan upacara purnama kepitu yang dianggap sepihak oleh warga desa (Danandjaja, 1985).
Situasi masyarakat Bali Aga yang tetap survive dengan kebudayaan Bali Mula dapat dilihat sebagai perlawanan kultural terhadap hegemoni budaya Majapahit. Salah satu bentuk perlawanan kultural yang lainnya adalah penggunaan bahasa Bali yang berbeda dengan bahasa yang digunakan masyarakat Bali mainstream.  Masyarakat Bali Aga menggunakan bahasa Bali yang dianggap kasar oleh kebanyakan orang Bali (Majapahit), yakni bahasa Bali nista. Orang Bali Aga tidak mengenal tingkatan bahasa seperti layaknya masyarakat Bali pada umumnya yang telah terpengaruh budaya feodalisme Majapahit.
Dalam suprastruktur masyarakat feodal, strata bahasa memang kerap dijumpai karena berfungsi sebagai simbol keagungan atau prestise kalangan elit feodal dalam masyarakat bersangkutan. Hal yang sama juga terjadi pada masyarakat Bali di dataran rendah yang terkontaminasi budaya feodal Majapahit. Demikian juga halnya dengan masyarakat Sunda Priangan yang pernah dijajah oleh kekuasaan feodal Mataram, hingga akhirnya mengenal undak-unduk basa hingga kini.
Dimasa kini, konflik kultural antara orang Bali Aga dengan wong Majapahit sudah tidak ‘sepanas’  dahulu lagi, oleh karena sistem wangsa dikalangan penduduk Bali majapahit pun telah meluntur secara perlahan. Namun, pranata-pranata feodal seperti penggunaan nama, kategorisasi sosial berdasarakan keturunan dan strata bahasa masih ditemukan pada masyarakat Bali Majapahit. Bahkan stigmatisasi terhadap orang Bali Aga sebagai orang yang masih belum beragama Hindu secara ‘penuh’ masih kerap ditemukan dikalangan orang Bali Majapahit. Dan pada saat yang bersamaan pula, masyarakat Bali Aga tetap mempertahankan karakteristik kebudayaannya yang egaliter, demokratis dan sosialistis.


Kebudayaan:
Banyak prestasi hidup masyarakat Bali yang tidak mendapat perhatian. Prestasi hidup masyarakat dalam mengolah pikir dan rasa yang dikaitkan dengan respons positif mereka terhadap lingkungannya, telah membuahkan banyak hasil berupa benda-benda budaya fisik yang sangat menakjubkan. Teknologi itu adalah “perpanjangan tangan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”, maka teknologi yang telah dicapai masyarakat Bali masa lalu telah begitu beragam jenis dan bentuknya. Bentuk-bentuk kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali masa lalu perlu mendapat tempat khusus dalam catatan sejarah Bali. Semua prestasi itu harus menjadi bahan ajar yang membanggakan bagi generasi penerus.
Banyak benda hasil olah pikir dan rasa masyarakat yang menunjukkan bentuk-bentuk kearifan lokal, sebagai respons positif untuk menyelaraskan keperluan kegiatan dengan lingkungan. Sejak masa lalu, masyarakat Bali telah mampu merespons keperluan mengabadikan data tertulis dalam bentuk lembaran naskah. Salah satu di antara bahan yang digunakan sebagai bahan lembaran naskah yang pernah dikembangkan sebagai sarana dokumentasi data tertulis adalah lembaran daun lontar. Masyarakat Bali masa lalu, sebagaimana masyarakat Indonesia lainnya, memiliki budaya tulis di atas daun lontar.
Budaya tulis di atas lembaran daun lontar adalah budaya masa lalu. Di Bali, khususnya di kawasan Bungkulan, Kabupaten Buleleng, ada yang istimewa. Hingga kini, budaya tulis di atas daun lontar masih terus berlanjut dalam bentuk naskah-ilustrasi, yang lebih dikenal dengan sebutan prasi.
Prasi, secara fisik, terdiri atas bagian tulisan (naskah cerita) dan gambar (gambar ilustrasi). Tulisan yang digunakan dalam prasi adalah huruf Bali. Gambar yang melengkapi tulisan dibuat dengan gaya wayang. Kedua bagian prasi ini dibuat dengan cara khusus, menggunakan alat tulis/gambar khusus, yaitu sejenis pisau. Dengan cara melukai permukaan daun lontar yang telah diolah siap-tulis, pembuat prasi mengatur tulisan dan gambar di atas permukaan lahan-tulis tersebut. Selanjutnya, untuk menunjukkan hasil goresan agar bisa dilihat, dibaca, permukaan lontar dilaburi minyak yang telah dicampur dengan jelaga. Warna hitam jelaga itu menjadi pengisi goresan-goresan yang telah dibuat, sementara bagian lain yang tidak berisi goresan dibersihkan kembali. Secara pasti, prasi adalah tulisan dan gambar yang menjorok ke dalam permukaan daun lontar (mirip dengan pola gambar hasil proses etching, etsa). Karena berbentuk luka-gores, tulisan dan gambar menjadi aman, awet, dan tak bisa diganti. Mengganti tulisan atau gambar berarti merusak permukaan lontar. Sebagai dokumen, naskah di atas permukaan lontar aman dari upaya pengubahan. Segala perubahan, kecuali penambahan goresan tertentu yang “sejalan” dengan tulisan dan gambar yang asli, bisa dilihat secara kasat mata.
Fungsi prasi masa kini banyak yang telah menyimpang dari fungsi awal. Kini, prasi telah menjadi benda koleksi semata yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan fungsi awal prasi. Para seniman prasi masih membuat prasi sehubungan dengan pesanan para pembeli. Pemungsian prasi sebagai lembar cerita, sebagai “buku” cerita, (sangat) sulit ditemukan lagi. Sekalipun perubahan fungsi lebih mengemuka dalam keberadaan prasi masa kini, penghargaannya sebagai bagian dari bentuk-bentuk kearifan lokal masyarakat Bali tetap dianggap penting.

Individu:
teori termodinamika dan teori chaos, yang menyatakan bahwa perubahan sedikit saja pada titik awal akan mampu memengaruhi dan bahkan mengubah keseluruhan lainnya, mungkin bisa dijadikan pijakan untuk menelusuri akar kekerasan orang Bali. Hal ini juga senada dengan teori yang dinyatakan oleh Erich Fromm tentang akar kekerasan yang menyatakan bahwa agresi yang dilakukan oleh manusia berhubungan dengan narsisme. Masyarakat yang terbentuk dari individu-individu narsis akan menciptakan masyarakat narsis. Satu anggota dari masyarakat tersebut merasa terlecehkan simbol kenarsisannya, maka individu-individu lainnya merasakan hal yang sama dan memunculkan kemarahan yang bersifat kolektif. Kemarahan yang kolektif ini memiliki kekuatan besar untuk menghancurkan apa pun yang ada di depannya. Viveka individu yang ada di masing-masing orang telah melebur ke dalam narsisme massal. Jadi menjunjung citra diri yang berlebihan tersebut menjadi akar kekerasan yang berakibat fatal.
Namun, tindakan kecil yang bersifat individu seperti perkelahian antarpemuda yang berbuntut pada kekerasan antarkelompok jika dikembalikan ke dalam ajaran agama Hindu tentang konsep Hukum Karma menjadi tidak sesuai. Hukum ini menyatakan bahwa besarnya penyebab harus equal dengan besarnya akibat. Bagaimana mungkin menanam sebatang pohon kekerasan kemudian berakibat pada panen berton-ton kehancuran? Dalam hal ini pemicu yang kecil itu bukanlah ''penyebab'', tetapi ''akibat awal''. Seperti halnya pohon pinus yang bergesekan terlalu lama, percikan api awal adalah pemicu terjadinya kebakaran hutan yang luas.
Mencabut Akarnya
Oleh karena demikian, gejala awal sekecil apa pun adalah sebuah akibat yang bisa merembet dan sangat membahayakan. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana mencari penyebabnya? Menurut ajaran Vedanta, akar permasalahan yang harus dicabut terletak di dalam kualitas diri individu masing-masing. Diri individu yang telah tercemari oleh berbagai polusi konsumerisme, kapitalisme, dan lain-lain yang datang dari ''luar'', serta tembok-tembok klan, wangsa, suku, dan keegoan lainnya yang ditumbuhkan di ''dalam'' mesti dimurnikan.
Sekilas jika kita lihat kegiatan keagamaan masyarakat Bali khususnya untuk menyucikan diri, baik dalam skala individu manusia maupun buana, telah banyak dilakukan. Demikian juga pelaksanaan awig-awig adat telah diupayakan untuk dijalankan secara maksimal. Tetapi hal ini tidak mampu membendung terjadinya berbagai kekerasan yang melibatkan massa. Dalam konteks ini pelaksanaan keagamaan dan awig-awig bisa dinyatakan telah gagal. Namun bukan berarti pelaksanaan tersebut yang salah, melainkan api semangat bagaimana melaksanakan hal itu yang mesti dipertanyakan. Ketika masing-masing individu orang Bali tampak telah melakukan penyucian diri dengan baik, tetapi tetap terjadi kekerasan yang nyata-nyata bertentangan dengan tindakan kesucian tersebut, maka tindakan keagamaan dewasa ini bisa dikatakan tidak berbeda dengan fashion show. Mempertontonkan diri agar tampak telah menjadi religius, agar tampak telah memenuhi kewajiban melaksanakan ajaran leluhur, atau yang lebih parah, agar apa yang diperagakan bisa dijual demi keuntungan. Akar kelemahan ini mesti dicabut dan mesti menumbuhkan ''akar' kemurnian yang mampu memberikan nutrisi secara maksimal kepada ''daun-daun'' masyarakat.
Pentingnya Vedanta
Penyelesaian masalah ini tidak mungkin hanya dengan cara-cara pragmatis. Yang mesti dipakai untuk menyelesaikan masalah ini adalah wacana-wacana yang mampu memunculkan kesadaran yang bersifat ideal. Menguraikan fakta-fakta tersebut dan menawarkan solusi per kejadian tidak banyak membantu menuntaskan permasalahan. Membangun kesadaran masing-masing individu tentang pentingnya nilai-nilai etika Vedanta seperti Tat Twam Asi (Aku adalah itu), Wasudaiwa Kutumbhakam (semua orang berada dalam rumah yang sama), Aham Brahmasmi (aku tidak berbeda dengan Tuhan), dan lain sebagainya yang sejenis menjadi sangat penting dan signifikan.
Vedanta mengajak kita untuk selalu melihat ke dalam. Apa pun yang terjadi di luar hanyalah proyeksi dari apa yang terjadi di dalam. Kekerasan yang terjadi di masyarakat adalah kekerasan yang ada di dalam diri masyarakat itu sendiri. Mulatsarira dalam artian yang sesungguhnya harus tetap dilakukan agar gempuran sifat-sifat buruk, apakah yang datang dari luar maupun dari dalam bisa dihindari. Selalu berpegang pada kemurnian hati adalah semangat yang mesti terus ditumbuhkan oleh orang Bali. Kemeriahan pelaksanaan ajaran agama yang tidak diimbangi dengan kejernihan hati justru bisa berbalik, di mana pelaksanaan agama itu sendiri menjadi alat untuk menguatkan keegoan dan ketidakmurnian kita. Hal tersebutlah yang terjadi dewasa ini tanpa kita sadari. Kedalaman makna pelaksanaan keagamaan itu tidak begitu penting, tetapi gengsi penampilannya menjadi nomor satu untuk menunjukkan gengsi diri di masyarakat. Pendidikan Satu-satunya Cara
Menanamkan sesuatu yang ideal di masyarakat adalah sesuatu yang sangat sulit, tetapi hal itu bukan berarti tidak mungkin. Kemajuan peradaban ini terjadi oleh karena pendidikan yang berkelanjutan dan komprehensif. Demikian juga kemajuan karakter masyarakat akan terbangun apabila pendidikan yang berkelanjutan dan komprehensif diberikan. Nilai-nilai mulia yang diajarkan oleh Vedanta mesti diberikan sejak dini dan dilakukan secara berkesinambungan. Nilai-nilai ini bisa diberikan dengan metode dan gaya yang berbeda. Pendekatan nilai-nilai kemanusiaan, atau pendidikan budi pekerti, penguatan karakter atau apa pun namanya bisa dijadikan alat untuk mencapai tujuan tersebut. Semakin banyak orang belajar tentang dirinya, pasti makin mereka sadar bahwa sesuatu yang ada di luar dirinya tidak memiliki perbedaan dengan dirinya sendiri. Kemampuan ini mengantarkan masyarakat menjadi harmonis.

Keluarga:
Sistem Kekerabatan Orang Bali
Perkawinan merupakan suatu saat yang amat penting dalam kehidupan orang Bali, karena pada saat itulah ia dapat dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat, dan baru sesudah itu ia memperoleh hak-hak dan kewajiban seorang warga komuniti dan warga kelompok kerabat.
Menurut anggapan adat lama yang amat dipengaruhi oleh sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), maka perkawinan itu sedapat mungkin dilakukan diantara warga se-klen, atau setidak-tidaknya antara orang yang dianggap sederajat dalam kasta. Demikian, perkawinan adat di Bali itu bersifat endogami klen, sedangkan perkawinan yang dicita-citakan oleh orang Bali yang masih Kolot adalah perkawinan antara anak-anak dari dua orang saudara laki-laki. Keadaan ini memang menyimpang dari lain-lain masyarakat yang berklen, yang pada umumnya bersifat exogam.
Orang-orang se-klen di Bali itu, adalah orang orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama, dan demikian juga dalam kasta, sehingga dengan berusaha untuk kawin dalam batas klennya, terjagalah kemungkinan akan ketegangan-keteganagan dan noda-noda keluarga yang akan terjadi akibat perkawinan antar kasta yang berbeda derajatnya. Dalam hal ini terutama harus dijaga agar anak wanita dari kasta yang tinggi jangan sampai kawin dengan pria yang lebih rendah derajat kastanya, karena perkawinan itu akan membawa malu kepada keluarga, serta menjatuhkan gengsi dari seluruh kasta dari anak wanita tersebut.
Dahulu, apabila ada perkawinan semacam itu, maka wanitannya akan dinyatakan keluar dari dadianya, dan secara fisik suami-istri akan dihukum buang (maselong) untuk beberapa lama, ketempat yang jauh dari tempat asalnya. Semenjak tahun 1951, hukuman sermacam itu tidak pernah dijalankan lagi, dan pada saat ini hukuman campuran semacam itu relatif lebih banyak dilaksanakan. Bentuk perkawinan lain yang dianggap pantang adalah perkawinan bertukar antara saudara perempuan suami dengan saudara laki-laki istri (makedengan ngad), karena perkawinan yang demikian itu dianggap dapat mendatangkan bencana (panes). Pada umumnya, seorang pemuda Bali memperoleh seorang istri dengan dua cara, yaitu dengan meminang (memadik, ngidih) kepada keluarga gadis, atau denganacara melarikan seorang gadis (mrangkat,ngrorod). Kedua cara diatas berdasarkan adat.
Sesudah pernikahan, suami-istri yang baru biasanya menetap secara virilokal dikomplek perumahan dari orang tua suami, walauntidak sedikit suami istri yang menetap secara neolokal dengan mencari atau membangun rumah baru. Sebaliknya ada pula suami istri baru yang menetap secara uxorilokal dikomplek perumahan dari keluarga istri (nyeburin). Kalau suami istri menetap secara virilokal, maka anak-anak keturunan mereka selanjutnya akan diperhitungkan secara patrilineal (purusa), dan menjadi warga dari dadia si suami dan mewarisi harta pusaka dari klen tersebut. Sebaliknya, keturunan dari suami istri yang menetap secara uxorilokal akan diperhitungkan secara matrilineal menjadi warga dadia si istri, dan mewarisi harta pusaka dari klen itu. Dalam hal ini kedudukan si istri adalah sebagai sentana(penerus keturunan).
Suatu rumah tangga di Bali biasanya terdiri dari suatu keluarga batih yang bersifat monogami, sering ditambah dengan anak laki-laki yang sudah kawin bersama keluarga batih mereka masing-masing dan dengan orang lain yang menumpang, baik orang yang masih kerabat maupun orang yang bukan kerabat. Beberapa waktu kemudian terdapat anak laki-laki yang sudah maju dalam masyarakat sehingga ia merasa mampu untuk berdiri sendiri, memisahkan diri dari orang tua dan mendirikajn rumah tangga sendiri yang baru. Salah satu anak laki-laki biasanya tetap tinggal di komplek perumahan orang tua (ngerob), untuk nanti dapat membantu orang tua mereka kalau sudah tidak berdaya lagi dan untuk selanjutnya menggantikan dan melanjutkan rumah tangga orang tua.
Tiap-tiap keluarga batih maupun keluarga luas, dalam sebuah desa di Bali harus memelihara hubungan dengan kelompok kerabatnya yang lebih luas yaitu klen (tunggal dadia). Strutur tunggal dadia ini berbeda-beda di berbagai tempat di Bali. Di desa-desa pegunungan, orang-orang dari tunggal dadia yang telah memencar karena hidup neolokal, tidak usah lagi mendirikan tempat pemujaan leluhur di masing-masing tempat kediamannya. didesa-desa tanah datar, orang-orang dari tunggal dadia yang hidup neolokal wajib mendirikan mendirikan tempat pemujaan di masing-nasing kediamannya, yang disebut kemulan taksu.
Disamping itu, keluarga batih yang hidup neolokal masih mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap kuil asal (dadia atau sanggah) di rumah orang tua mereka.Suatu pura ditingkat dadia merayakan upacara-upacara sekitar lingkaran hidup dari semua warganya, dan dengan demikian pura/kuil tersebut mempersatukan dan mengintensifkan rasa solidaritet anggota-anggota dari suatu klen kecil.
Di samping itu ada lagi kelompok kerabat yang lebih besar yang melengkapi beberapa kerabat tunggal dadia (sanggah) yang memuja kuil leluhur yang sama disebut kuil (pura) paibon atau panti. Dalam prakteknya, suatu tempat pemujaan di tingkat paibon juga hanya mempersatukan suatu lingkaran terbatas dari kaum kerabat yang masih dikenal hubungannya saja. Klen-klen besar sering juga mempunyai suatu sejarah asal-usul yang ditulis dalam bentuk babad dan yang disimpan sebagai pusaka oleh salah satu dari keluarga-keluarga yang merasa dirinya senior, ialah keturunan langsung dan salah satu cabang yang tua dalam klen. 

sumber: survei sendiri & buku "Island of bali" oleh Miguel




Tugas II 

 
 
PEMUDA DAN SOSIALISASI

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Didalam proses identifikasi dengan kelompok sosial serta norma-normanya itu tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi. Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok dimana ia menjadi anggota. Tetapi dalam mengidentifikasi dirinya dengan suatu kelompok, mungkin pula seseorang melakukannya terhadap  sebuah kelompok tempat ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok yang ia menjadi anggotanya. Dalam hal terakhir ini ia mengidentifikasi dirinyya dengan sebuah kelompok diluar membership-groupnya kelompok tempat identifikasi dirinya disebut juga reference-group.
Jadi, reference-group merupakan kelompok yang norma-normanya, sikap-sikapnya, dan tujuannya sangat ia setujui, dan ia ingin ikut serta dalam arti bahwa ia senang kepada kerangka norma, sikap, dan tujuan yang dimiliki kelompok tersebut.

PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknyya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lain.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada ­­­­­­­­berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat.
a.    Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
b.    Masalah dan Potensi Generasi Muda

1) Permasalahan Generasi MudaBerbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b) Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
d) Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda.
e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan dikalangan generasi muda.
f) Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan masyarakat pedesaan.
g) Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h) Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i) Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

2) Potensi-potensi Generasi Muda / Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada.
b) Dinamika dan kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda.
c) Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
d) Optimis dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
f) Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
h) Patriotisme dan nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda.
i) Sikap kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional.

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.       Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Dinegara-negara berkembang sedang mencoba untuk melaksanakan program-program indusrialisasiyang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Sedangkan di negara-negara maju pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya.
B.       Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagi prasarat utama dalam pembangunan. Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijakan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini.
 dikutip dari : http://jamiroquai-kamaludin.blogspot.com/2010/11/pemuda-dan-sosialisasi.html




Warga & Negara
 
Dalam sistem kewarganegaraan di Indonesia, Kedudukan warga negara pada dasarnya adalah sebagai pilar terwujudnya Negara. Sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lain di dunia, pada dasarnya kedudukan warga negara bagi negara Indonesia diwujudkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan, yaitu :
1. UUD 1945
Dalam konteks UUD 1945, Kedudukan warga negara dan penduduk diatur dalam pasal 26 yaitu :
1.Yang menjadi warga negara ialah orang-orang warga Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara.
2.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesai.
3.Hal-hal mengenai warga negara penduduk di atur dengan UU.
2. UU No. 3 tahun 1946
Undang-undang No.3 ialah tentang warga negara dan penduduk negara adalah peraturan derivasi dibawah dibawah UU 1945 yang digunakan untuk menegakan kedudukan Negara RI dengan warga negaranya dan kedudukan penduduk negara RI.
3. UU No. 62 tahun 1958
UU No.62 tahun 1958 merupakan penyempurnaan dari UU tentang kewarga negaraan yang terdahulu. UU No. 62 tahun 1958 tenang kewarganegaraan RI merupakan produk hukum derivasi dari pasal 5 dan 144 UUD RI 1950 yang sampai saat ini masih berlaku dan tetap digunakan sebagai sumber hakum yang mengatur masalah kewarganegaraan di Indonesai setelah kurang lebih 48 tahun berlaku, dan saat ini dinilai sudah tidak sesuai lagi. Pernasalahan kewarganegaraan yang semakin kompleks ternyata tidak mampu ditampung oleh undang-undang ini.
4. UU No.12 tahun 2006
RUU Kewarganegaraan yang baru ini memuat beberapa subtansi dasar yang lebih revolusioner
dan aspiratif, seperti :
1.Siapa yang mnjadi warga negara Indonesia
2.Syarat dan tata cara memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia
3.Kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia
4.Syarat dan tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia
5.Ketentuan pidana
Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia
Warga negara adalah sama kedudukannya, hak dan kewajibannya. Setiap individu mendapat perlakuan yang sama dari negara. Ketentuan ini secara tegas termuat dalam konstitusi tertinggi kita, yaitu UUD 1945 Bab X sampai Bab XIV pasal 27 sampai pasal 34. berikut ini dijelaskan secara lebih rinci terntang persamaan kedudukan warga negara, dalam berbagai bidang kehidupan.
1. Persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah
Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal ini juga memperlihatkan kepada kita adanya kepedulian adanya hak asasi dalam bidang hukum dan politik.
2. Persamaan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (ekonomi)
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.
3. Persamaan dalam hal kemerdekaan berserikat dan berkumpul (politik)
Pasal 28 E ayat (3) menetapkan warga negara dan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokratis dan memberi kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap warga negaranya untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam bidang politik.
4. Persamaan dalam HAM
Dalam Bab X A tentang hak asai manusia dijelaskan secara tertulis bahwa negara memberikan dan mengakui persamaan setiap warga negara dalam menjalankan HAM. Mekanisme pelaksanaan HAM secara jelas ditetapkan melalui pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.
5. Persamaan dalam agama
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Berdasar pasal ini tersurat jelas bahwa begara menjamin persamaan setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keinginannya. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dijalankan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
6. Persamaan dalam upaya pembelaan negara
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Lebih lanjut, pasal 30 UUD 1945 memuat ketentuan pertahanan dan keamanan negara. Kedua pasal tersebut secara jelas dapat kita ketahui bahwa negara memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara yang ingin membela Indonesia.
7. Pesamaan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan
Pasal 31 dan 32 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam masalah pendidikan dan kebudayaan. Kedua pasal ini menunjukan bahwa begitu konsen dan peduli terhadap pendidikan dan kebudayaan warga negara Indonesia. Setiap warga negara mendapat porsi yang sama dalam kedua masalah ini.
8. Persamaan dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial
Persamaan kedudukan warga negara dalam perekonomian dan kesejahteraan diatur dalam Bab XIV pasal 33 dan 34. pasal 33 mengatur masalah perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas asas kekeluargaan dengan prinsip demokrasi ekonomi untuk kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Selanjutnya pasal 34 memuat ketentuan tentang kesejahteraan sosial dan jaminan sosial diman fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 1) dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (pasal 3).