Struktur
pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja
perusahaan dalam pasar, seperti jumlah prusahaan, skala produksi, dan jenis
produksi. Struktur pasar yang kompetitif adalah struktur pasar dimana
perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya sama sekali tidak mempunyai
kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah
kemampuan perusahaan-perusahaan tersebut, semakin kompetitif struktur pasarnya.
- Pasar persaingan sempurna (perfect competition)
Pasar
persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat
identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari
produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan
tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam
pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
- Pasar persaingan tidak sempurna
a.
Pasar monopoli (dari bahasa
Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black
market).
Ciri-ciri
pasar monopoli :
Ada
beberapa ciri dan sifat dari pasar monopoli, yaitu :
- Hanya ada satu orang penjual
- Terdapat banyak pembeli
- Produk untuk pasar monopoli tidak memiliki barang pengganti (subtitusi) yang dekat, dan
- Adanya hambatan untuk masuk ke dalam pasar
Hambatan
itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan
yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan
berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan
beberapa cara, salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga
serendah mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan
hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain
tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan
monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Kebaikan
dan keburukan pasar monopoli
1.
Kebaikan pasar monopoli
- Menghindari produk-produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat.
- Menimbula skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi.
- Terjanganya kesinambunga stabilitas prusahaan.
- Mendorong penggunaan mesin-mesin generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi.
- Mendorong kinerja departemen penelitian dan pengembangan guna guna menciptakan hal-hal baru yang lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.
Keburukan pasar monopoli
- Penyalahgunaan kekuatan ekonomi.
- Adanya pelecehan terhadap posisi konsumen.
- Adanya kesenjangan dalam pembagian pendapatan.
- Tidak adanya persaingan.
- Mengurangi kesejahteraan konsumen.
b.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut,
tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk
sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki
ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya
adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang
stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing.
Pada
pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat,
sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal
akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya,
perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan
produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Ciri-ciri persaingan pasar monopolistik.
· Terdapat banyak produsen atau penjual.
· Jenis barang yang dipasarkan berbeda.
· Adanya kemampuan produsen untuk mempengaruhi harga.
· Produsen lain mudah masuk kedalam pasar.
· Promosi penjualan haruslah aktif.
c.
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti
beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha
promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati
laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas,
sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan
praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenaikartel.
Ciri-ciri
pasar ologopoli :
· Terdapat banyak pembeli di pasar.
· Hanya ada beberapa penjual.
· Produk yang di jual dapat bersifat homogen ataupun heterogen, tetapi dengan
memenuhi standar tertentu.
· Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru.
· Adanya saling ketergantungan.
· Penggunaan iklan sangat intensif.
PERAN
PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN HARGA PASAR
Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapaipun berbeda-beda.
Terkadang pembentukan harga yang terjadi di pasar berakibat merugikan konsumen
atau bahkan merugikan produsennya. Oleh karena itu, di negara tertentu,
pemerintah dalam batasan-batasan tertentu, kadangkala melakukan intervensi
dalam pembentukan harga. Tujuannya adalah agar harga yang tercapai tidak
merugikan konsumen maupun produsennya, sehingga roda ekonomi tetap berputar
dengan baik. Bentuk camur tangan pemerintah tersebut adalah melalui penetapan
harga eceran tinggi, harga eceran rendah, pajak, atau melalui subsidi.
DAFTAR
ISI
Alam
S, 2010, Economics 1A For Senior High School, Esis, PT. Penerbit Erlangga,
Jakarta
No comments:
Post a Comment