Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
di milikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang
oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara
dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem
ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan
alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan
hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar
lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian Terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian
terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara
Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad
ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang
menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor
produksi. Cina misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan
perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Sistem Ekonomi Tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional
berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga
memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan
tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai
konsumen, produsen, dan keduannya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional,
sebagai berikut :
* Aturan
yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
* Kehidupan
masyarakatnya sangat sederhana.
* Kehidupan
gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
* Teknologi
produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
* Modal yang
digunakan sedikit.
* Transaksi
jual beli dilakukan dengan cara barter.
* Kegiatan
produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja.
* Hasil produksi
terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
Perekonomian Pasar
Perekonomian pasar bergantung pada
kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana
produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan
(dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan
harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar, di
antaranya sebagai berikut :
Setiap individu memiliki
kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
Perekonomian diatur oleh mekanisme
pasar. Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu
untuk menguasai sumbersumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi. Peranan
pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
Hak milik atas alat-alat produksi dan
distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara.
Setiap kegiatan ekonomi didasarkan
atas pencarian keuntungan.
Kegiatan perekonomian selalu
berdasarkan keadaan pasar.
Kelebihan yang dimiliki oleh sistem
ekonomi ini, diantaranya :
Menumbuhkan kreativitas masyarakat
dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam
menentukan kegiatan perekonomian. Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih
baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat.
Efisiensi dan efektivitas penggunaan
faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang
dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar,
diantaranya sebagai berikut :
Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana
kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal. Tidak tertutup kemungkinan
munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
Terapat kesenjangan yang besar antara
pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang
miskin bertambah miskin.
Perekonomian Campuran
Perekonomian pasar campuran
atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu
pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privasi—pengubahan status
perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, di
antaranya sebagai berikut :
Hak milik individu atas faktor-faktor
produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
Kebebasan bagi individu untuk
berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan
kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Kepentingan umum lebih diutamakan. Campur tangan
pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
Pelaku ekonomi terdiri atas individu,
pemerintah dan swasta.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil
yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu,
segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di
Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga
disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando
merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan
oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini
peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
adalah sebagai berikut :
Semua permasalahan ekonomi dipecahkan
oleh pemerintah pusat. Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan
konsumsi diatur oleh negara.
Semua alat produksi dikuasai oleh
negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Kelebihan yang dimiliki oleh sistem
ekonomi ini, diantaranya :
Tingkat inflasi dan pengangguran
dapat ditangani dengan baik, sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah
pusat. Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab
pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi. Jarang
terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah. Kelemahan
sistem ekonomi terpusat, diantaranya sebagai berikut :
Menghmbat kreativitas masyarakat
dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur
dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Terjadinya monopoli yang merugikan
masyarakat.
Terjadinya ketidaksesuaian barang
yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam
menghitung semua kebutuhan masyarakat. Contoh negara yang dapat dikatakan
mendekati sistem ekonomi komando adalah kuba, rusia, korea utara, dan rrc,
walaupun rrc saat ini mulai meninggalkan sistem
SUMBER :
Dikutip dari berbagai sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/01/sistem-ekonomi-indonesia-yang-sebenarnya.html
http://www.slideshare.net/Afidazara/sistem-perekonomian
http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/01/sistem-ekonomi-indonesia-yang-sebenarnya.html
http://www.slideshare.net/Afidazara/sistem-perekonomian
No comments:
Post a Comment