Tugas 3
PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
STRATIFIKASI SOSIAL
Pendahuluan Stratifikasi
Sosial merupakan gejala alami yang tidak mungkin dapat dihilangkan.Munculnya strati
fikasi sosial tersebut merupakan konsekuensi logis dari beberapa faktor yangselalu ada dalam kehidupan manusia, yaitu berkaitan dengan: (1) keturunan, (2) kekayaan, (3)kedudukan, (4) pendidikan, (5) pekerjaan, dan lain sebagainya. Dari beberapa faktor tersebutkita mengenal beberapa istilah yang sesungguhnya merupakan pengelompokan masyarakatke dalam kelas-kelas tertentu, seperti rakyat jelata, kaum bangsawan, golongan miskin,golongan menengah, golongan kaya, orang desa, orang kota, pejabat negara, rakyat jelata,berpendidikan rendah, berpendidikan menengah, berpendidikan tinggi, petani, pedagang, pemusik, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya. Pengelompokan tersebut sekaligusmenunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki fungsi dan peran yang berbeda-beda. Perbedaan fungsi dan peran tersebut bukan berarti bahwa kelompok yang satu lebihtinggi atau lebih rendah dengan kelompok yang lain. Sebaliknya, pengelompokan tersebutmenegaskan bahwa: (1) setiap manusia memiliki kelebihan dan sekaligus kekurangannyamasing-masing, dan (2) antara sesama manusia harus saling melengkapi dan bahu membahusatu sama lain agar segala kebutuhan hidup dapat terpenuhi dengan baik.
Pengertian Stratifikasi Sosial
Untuk memahami istilah stratifikasi sosial, kita harus mengkaji terlebih dahulu kataaslinya, yaitu stratifi cation. Kata stratification berasal dari kata stratum atau strata yangberarti pelapisan. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial berarti penggolongan wargamasyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara bertingkat-tingkat (hierarkies).Itulah sebabnya kita dapat mengenal kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelasatas, kelas menengah, dan kelas bawah.Pada dasarnya stratifikasi sosial atau pelapisan sosial terjadi karena adanya sesuatuyang dihormati dan dihargai dalam kehidupan masyarakat. Pembagian beberapa kelas (kelasatas, kelas menengah, kelas bawah) terjadi karena adanya ketimpangan dalam memberikanpenghargaan. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang tinggi akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas atas. Golongan yang mendapatkan penghar-gaan yang sedang-sedang saja akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakatkelas menengah. Selanjutnya, golongan yang mendapatkan penghargaan yang rendah akanmenempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah.
Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
Proses terbentuknya stratifikasi sosial dapat terjadi melalui dua cara, yaitu: (1) terjadisecara alamiah selaras dengan pertumbuhan masyarakat, dan (2) terjadi secara disenga- ja dan direncanakan manusia. Stratifikasi sosial yang terjadi secara alamiah tidak dapatdilepaskan oleh kecenderungan bakat, minat, dan dukungan lingkungan. Misalnya, di ling-kungan pantai berkembang masyarakat nelayan, di sekitar lahan yang subur berkembangmasyarakat petani, dan banyak lagi contoh-contoh lain yang berhubungan dengan proses stratifikasi sosial secara alamiah. Adapun stratifikasi sosial yang sengaja direncanakandan dibentuk oleh manusia dapat diperhatikan pada organisasi politik seperti pembagiankekuasaan, pembentukan organisasi politik, penyusunan kabinet, dan lain sebagainya.Seperti yang telah diuraikan dalam penjelasan sebelumnya, bahwa terbentuknya stratifikasi sosial sangat terkait dengan nilai-nilai yang berharga dan terhormat. Standar nilai yangberharga dan terhormat berbeda-beda. Hal ini sangat tergantung dari sudut mana seseorangmemandang. Namun demikian, secara umum standar nilai tersebut dapat dikelompokkan kedalam tiga kriteria, yakni kriteria ekonomi, kriteria sosial, dan kriteria politik.
a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi Potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh seseorang memang berbeda-beda. Adasebagian orang yang potensial tetapi tidak pernah memperoleh kesempatan untuk maju. Adasebagian orang yang memiliki kesempatan yang sangat luas untuk maju sehingga memper-oleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati bahwapencapaian, penguasaan, dan kepemilikan seseorang dalam bidang ekonomi sangat ber-variasi. Variasi inilah yang telah memunculkan kelas-kelas ekonomi (
economic classes)tertentu dalam kehidupan masyarakat. Tolak ukur kelas ekonomi (economis classes) adalahseberapa banyak seseorang memiliki pendapatan dan/atau kekayaan.Secara garis besar terdapat 3 (tiga) lapisan masyarakat dipandang dari sudut ekonomi,yaitu: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class ), dan kelas bawah (lower class).Masyarakat kelas atas (upper class) merupakan kelompok orang kaya yang diliputi dengankemewahan. Masyarakat kelas menengah (middle class) merupakan kelompok orang yangberkecukupan, yakni mereka yang berkecukupan dalam hal kebutuhan sandang, pangan,dan papan. Sedangkan masyarakat kelas bawah (lower class) merupakan sekelompok orangmiskin yang sering mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan,dan papan.Status sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka, dalam arti, siapapunorangnya dapat menempati kelas sosial tertentu, baik kelas atas, kelas menengah, dankelas bawah, tergantung dari kemampuan orang tersebut dalam bekerja dan memperolehkekayaan. Orang kaya sewaktu-waktu dapat mengalami kebangkrutan dan jatuh miskin.Sebaliknya, tidak mustahil orang miskin dapat mengubah nasibnya menjadi orang kaya asalbersedia bekerja keras dan hidup hemat.
b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokan anggota masyar-akat berdasarkan status sosial yang dimiliki di dalam kehidupan masyarakat. Status sosialadalah kedudukan seseorang dalam suatu pola soaial (hubungan sosial) tertentu. Seperti yangdiketahui, bahwa biasanya seseorang tidak hanya memiliki satu pola sosial (hubungan sosial),melainkan beberapa pola sosial (hubungan sosial). Oleh karena itu, biasanya seseorang memi-liki lebih dari satu kedudukan (status sosial). Bisa saja Si A berkedudukan sebagai pimpi-nan parpol yang sekaligus berkedudukan sebagai pejabat negara, pembina olah raga, dan sebagainya.Sehubungan dengan status sosial, Robert M.Z. Lawang mengemukakan dua pengertian,yakni ditinjau dari sudut objektif dan subjektif.Secara objektif, status sosial merupakansuatu tatanan hak dan kewajiban yang secara hierarkis terdapat dalam suatu struktur formal sebuah organisasi. Sebagai misal, seorang pimpinan partai politik akan memilikihak dan sekaligus kewajiban tertentu yang melekat pada status tersebut. Sedangkan secarasubjektif, status sosial merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang yangterkait dengan siapa seseorang tersebut berhubungan. Dalam kaitan ini, secara subjektif seseorang bisa saja memberikan penilaian terhadap orang lain, apakah lebih tinggi ataulebih rendah statusnya dalam kehidupan bermasyarakat.Untuk memberikan penilaian, apakah seseorang memiliki status (kedudukan) sosiallebih tinggi atau lebih rendah dalam kehidupan sosial,Talcott Parsons
mengemukakan limakriteria sebagai berikut:1)Kelahiran, yakni status yang diperoleh berdasarkan kelahiran, seperti jenis kelamin,kebangsawanan, ras, dan lain-lain.2)Kepemilikan, yakni status yang diperoleh berdasarkan harta kekayaan yang dimilikioleh seseorang.3)Kualitas pribadi, yakni status yang diperoleh berdasarkan kualitas-kualitas kepribadianyang tidak dimiliki oleh orang lain, seperti kecerdasan, kelembutan, kebijaksanaan, danlain sebagainya. 4)Otoritas, yakni status yang diperoleh berdasarkan kemampuan untuk mempengaruhiorang lain sehingga bersedia mengikuti segala sesuatu yang diinginkan.5)Prestasi, yakni status yang diperoleh berdasarkan prestasi yang dicapai, baik dalam halberusaha, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya.Berdasarkan kriteria sosial, masyarakat dapat digolongkan ke dalam berbagai lapisanyang dikenal dengan kelas sosial.
Contoh nyata dari kelas sosial ini dapat diperhatikanpada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat Hindu Bali. Dalam kehidupan masyarakatHindu Bali dikenal sistem kasta yang terdiri dari empat bagian, yaitu Brahmana, Ksatria,Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaumpendeta dan ahli agama Hindu.Kasta Ksatria merupakan lapisan sosial yang terdiri darikaum bangsawan. Kasta Waisya merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum petani dankaum pedagang. Sedangkan Kasta Sudra merupakan lapisan sosial yang terdiri dari parapekerja kasar seperti tukang batu, tukang kayu, dan lain sebagainya.Kasta merupakan stratifikasi sosial yang bersifat tertutup. Artinya, jika seseorangdilahirkan sebagai seorang Sudra, maka selamanya orang tersebut akan menjadi seorangSudra. Bahkan, seorang Sudra akan melahirkan kelompok Sudra pula. Demikian juga seorang Brahmana, Ksatria , maupun Waisya
, kasta tersebut juga dilahirkan dan sekaligusakan melahirkan kasta yang sama, yaitu Brahmana,Ksatria, danWaisya
. Meskipun sistemkasta dalam kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat memisah-misahkan antara kastayang satu dengan kasta yang lainnya, akan tetapi sistem kasta tersebut sangat berpengaruhterhadap sistem adab dan tata cara pergaulan sehari-hari. Misalnya, seorang Brahmana pantang melakukan perkawinan dengan seorang Sudra atau kasta yang lebih rendah lainnya.
Status sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya, kastamerupakan status sosial yang dapat diwariskan. Dengan demikian, kasta merupakan statusbawaan ( ascribed status) yang sangat berbeda dengan status yang diusahakan (achieved status). Pada masyarakat modern, status sosial lebih cenderung diusahakan (achieved status ), bukan diperoleh secara keturunan (ascribed status). Status sosial yang diusahakantersebut, menurut William J. Goode
, secara bertingkat terdiri dari beberapa bentuk, yaitu:(1) profesional ( professional ), (2) pengusaha ( business ), (3) karyawan kantor (white collar ),(4) pekerja trampil (skilled ), (5) pekerja semi trampil (semiskilled ), (6) jasa domestik danperorangan ( domestic and personal service ), (7) pertanian ( farm), dan (8) tenaga kasannonpertanian (nonfarm labor ). Setiap orang bisa saja mencapai salah satu atau lebih daristatus sosial tersebut asalkan berusaha secara sungguh-sungguh.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik Status sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan penggolongan anggotamasyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kekuasaan yangdimiliki, maka semakin tinggi pula statusnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Lalu,apa yang dimaksud dengan kekuasaan?
Pada dasarnya kekuasaan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mempengaruhi pihak lain agar menuruti segala kehendak dan kemauannya. Dengan demikian terdapat dua kutub dalam kekuasaan, yaitu yang menguasai dengan yang dikuasai. Antara yang menguasai dengan yang dikuasai terdapat batas-batas yang tegas yang menimbulkan strati fikasi kekuasaan atau piramida kekuasaan. Bentuk-bentuk kekuasaan terdiri dari bermacam-macam, akan tetapi terdapat satupola umum yakni sistem sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat-istia-dat dan pola perilaku yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Mac Iver mengemukakan tiga pola umum sistem stratifikasi kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipeoligarkhis , dan tipe demokratis. Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta memiliki garis pemisah yang sangat tegas dansulit ditembus. Pola stratifikasi kekuasaan tipe kasta ini dapat diperhatikan pada sistemkekuasaan yang terdapat pada kerajaan-kerajaan.
Pola stratifikasi kekuasaan tipe oligarkhis juga menggambarkan adanya garis pemisah yang tegas antara tiap-tiap lapisan, akan tetapidiferensiasi antara tiap-tiap stratifikasi tersebut tidak terlalu kaku. Artinya, lapisan bawahdari sistem kekuasaan ini masih bisa berusaha untuk mencapai lapisan di atasnya. Polastratifikasi kekuasaan tipe demokratis ditandai dengan garis pemisah antara tiap-tiap lapisankekuasaan yang bisa berubah-ubah. Setiap orang berkesempatan untuk memperoleh kekua-saan tertentu sesuai dengan usaha, kemampuan, dan mungkin juga keberuntungan.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
Kesamaan Derajat Warga Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita …
Tugas 4
Masyarakat Pedesaan & Perkotaan
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
I. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a. Pengertan masyarakat
Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
- Harus ada pengumpulan manusia
- Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
- Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
Masyarakat paksaan : negara, tawanan
Masyarakat merdeka
- masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
- masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
b. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
c. Perbedaan desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
II. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.
III. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
- Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
- Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
-Menekan angka kelahiran
-Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
-Membendung urbanisasi
-Membangun kota satelit
-Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
-Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
IV. MASYARAKAT PEDESAAN
a. Pengertian desa/ pedesaan
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
b. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
c. Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)
d. Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
V. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.
5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
7. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
8. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen. Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan.
9. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
10. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.
11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial (perjanjian).
14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai desa.
Source:
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.
- SOSiologi SMA kelas X-XII
No comments:
Post a Comment